Perawat sebagai
garda terdepan dalam pelayanan kesehatan (kuratif-rehabilitatif)
mempunyai peranan yang sentral dari proses penyembuhan seorang pasien, isu
kesehatan saat ini sangatlah kompleks, masalah kesehatan semakin masif akibat
dari pengaruh globalisasi, Perawat sebagai salah satu determinan dari pelayanan
kuratif-rehabilitatif
mempunyai peranan yang sangat vital, dengan berbagai resiko yang dihadapi
baik itu berupa keluhan dari pasien, jam kerja yang panjang dan tidak kalah
penting resiko penularan penyakit dari pasien ke perawat (infeksi nosokomial)
dan lagi diberbagai daerah terdapat tenaga perawat yang sama sekali belum
memperoleh jaminan kesehatan (BPJS/KIS) baik itu pelayanan kesehatan di
komunitas dan pelayanan primer seperti di Puskesmas dan juga pelayanan skunder
seperti di Rumah Sakit, padahal mempunyai faktor resiko yang sangat tinggi, dan
semua resiko tersebut berbanding terbalik dengan upah/gaji yang di daperoleh.
Dewasa ini, Perbudakan yang nyata
tampak di hadapan kita selaku tenaga kesehatan dalam konteks tenaga keperawatan,
dimana profesi perawat dipandang sebelah mata, dan entitas perawat samasekali
tidak mempunyai nilai jual, tenaga perawat dipakai seperti halnya sapi perah,
yang tenaganya dipakai dan diberi upah hanya untuk makan, berbahagialah yang telah
mendapatkan hal yang demikian, diantara kalian (perawat) masih banyak yang bahkan
hanya mendapat upah/gaji Rp 300 ribu per bulan yang di bayarkan tiap tiga bulan
sekali, artnya sama denga Rp 100 ribu dalam sebulan, terutama mereka yang
berada di Faskes tingkat 1 (puskesmas) di daerah. bagi saya ini merupakan
penghinaan terhadap sebuah profesi yang jika mengingat biaya kuliah yang
dibutuhkan menjadi seorang perawat sangatlah padat modal (mahal), padat tenaga,
belum lagi regulasi tentang Ujian Kompetensi Perawat (UKOM) yang jelas menambah
beban finansial.
Beberapa hari yang lalu disuatu
daerah (Polewai Mandar) terjadi
pergerakan emansipasi dari kaum perawat menuntut atas hak-hak (equity) mereka terkait kasus eksploitasi
tenaga keperawatan, yang diikuti sekitar 600 orang perawat, bersama-sama
menyuarakan suara mereka. menyuarakan apa yang seharusnya didapatkan
diantaranya sebagian perawat yang telah mengabdi selama satu dekade (10 tahun) atau
lebih tapi belum mempunyai kejelasan atas nasib mereka, penghapusan eksploitasi
tenaga perawat, upah layak, jaminan kesehatan, dan lainnya. bahkan diantaranya
ada yang mendapat intervensi langsung dari instansi kerja akibat terlibat dalam
pergerakan perawat, apakah begini cara berdemokrasi ? apakah instansi sebagai
wadah tempat mereka mengabdi melarang suatu perubahan nasib ? ataukah ada pihak
pemerintah yang sengaja melakukan intervensi dan anti kritik ? dan selamanya
fenomena perawat sukarela akan menjadi sebuah hagemoni yang tidak dapat
dihindarkan lagi hal ini membentuk sebuah alienasi dimana para pekerja
(perawat) merasa sudah tidak lagi mempunyai nilai kerja sehingga memasrahkan
nasibnya pada suat instidusi atau perusahaan dengan peraaan terasing yang
tentunya mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. sangat ironi
memang, mengingat masalah kesehatan yang semakin kompleks.
Ini salah satu bukti ketidakmampuan
pemerintah setempat beserta para wakil rakyat dalam mensejahtrakan dan
memperjuangkan hak tenaga kesehatan (perawat), dalam UU no.36 tahun 2009
tentang Kesehatan, pasal 171 mengamanatkan adanya alokasi
anggaran kesehatan sebesar 5% dari belanja APBN dan 10 % "diluar gaji" dari belanja APBD. Pada
tahun 2016, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan anggaran APBD
sebesar Rp. 12,953,526,200 dan Dana Dekonsentrasi sebesar Rp. 35.847.448
(kemenkes R.I, 2016) yang terbagi dalam 4 kelompok besar, yaitu program
kegiatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, dari sekian banyak dana yang diterima
setidaknya pemerintah dapat sedikit memperhatikan kesejahteraan tenaga
kesehatan diwilayah tersebut, pemerintah cenderung menitiberatkan pembangunan
infrastruktur ketimbang membangun indeks pembangunan manusia.
Tenaga
keperawatan salah satu tenaga yang jumlahnya lebih banyak dari tenaga kesehatan
lainnya, data Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
Kesehatan, (bppsdmk Kemenkes RI, 2017) mencatat sebanyak 296.876 orang tenaga
perawat, atau sekitar 29,66 % dari keseluruhan tenaga kesehatan di indonesia.
rasio perawat terhadap 100.000 penduduk indonesia pada tahun 2014 sebesar 94,07
perawat per 100.000 penduduk, pada tahun 2015 menurun menjadi 87,65 perawat per
100.000 penduduk dan ini masih tergolong defisit tenaga keperawatan bahakan
jauh dari target rencana strategis kementrian kesehatan 2015-2019 sebesar 180
per 100.000 penduduk. Rasio tenaga perawat di Sulawesi Barat sendiri 128,21
orang perawat per 100.000 penduduk dengan jumlah penduduk sebanyak 1.251.401
jiwa, angaka ini cukup tapi tidak diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang ada
dalam hal ini Rumah sakit Pemerintah, Puskesmas maupun Rumah sakit Swasta.
Teori Ekonomi supply-demand nampak sangat relevan dengan kondisi saat ini dimana antara penawaran dan permintaan, apabila terjadi surpulus (berlebihan) maka otomatis harga akan jeblok (turun/jatuh) begitulah kira-kira bunyi teori ekonomi, kondisi ini sama halnya dengan kasus perawat yang sedang surpulus di wilayah Sulawesi Barat dan tidak diimbangi dengan lapangan kerja dalam hal ini fasilitas kesehatan, data kemenkes 2016 menyebutkan bahwa jumlah fasilitas kesehatan di Sulawesi Barat, puskesmas sebanyak 96 unit, Rumah Sakit Pemerintah sebanyak 7 unit dan Rumah Sakit Swasta sebanyak 2 unit, dan jumlah tenaga Perawat sebanyak 1.267 orang, ini yang terdaftar, belum lagi tenaga perawat baru (freshgraduate) atau yang tidak terdaftar, Jelas sangat berbanding terbalik dari banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang ada. terjadi disparitas tenaga kesehatan yang notabene pembangunan sumberdaya manusia cenderung terjadi surpulus di kota-kota besar dari pada kota menengah atau kecil inilah yang menimbulkan terjadinya Proses Proletarisasi besar-besaran dan mengakibatkan rendahnya pengupahan/gaji, yang kemudian akan berakibat pada rendahnya Mutu Pelayanan Kesehatan, ada semacam lingkaran setan yang sulit terlepas ketika munculnya titik proletarisasi ini. Hal ini sejalan dengan penelitian Arrighf (1970) yang mengungkapkan bahwa terbentuknya proletarisasi mula-mula didorong oleh surplus tenaga kerja dan pembiaran terhadap masalah yang ada. Melengkapi tesis ini, Dillet (2017) mengungkapkan bahwa poletarisasi dimulai dengan efek psikologis berupa penerimaan atas eksploitasi tenaga sebagai suatu kewajaran. Perlahan-lahan timbul semacam kesadaran palsu dalam diri pekerja bahwa dunia sosial dan realitas di luar dirinya tidak hanya bernilai objektif, tetapi juga memiliki kontrol atas dirinya sehingga mereka mesti menuruti setiap perintah. lain lagi masalah yang terjadi pada perawat yang lulusan S1 tanpa melanjutkan ke jenjang profesi, mereka cenderung tidak lagi bekerja secara profesional sesuai kompetensi pendidikannya dan sama sekali tidak berkaitan dengan area studinya mengakibatkan terjadinya alienasi (terasingkan) di lapangan kerja ini juga salah satu hal yang perlu di perhatikan dari pemerintah khususnya dinas kesehatan ataupun organisasi profesi setempat.
Teori Ekonomi supply-demand nampak sangat relevan dengan kondisi saat ini dimana antara penawaran dan permintaan, apabila terjadi surpulus (berlebihan) maka otomatis harga akan jeblok (turun/jatuh) begitulah kira-kira bunyi teori ekonomi, kondisi ini sama halnya dengan kasus perawat yang sedang surpulus di wilayah Sulawesi Barat dan tidak diimbangi dengan lapangan kerja dalam hal ini fasilitas kesehatan, data kemenkes 2016 menyebutkan bahwa jumlah fasilitas kesehatan di Sulawesi Barat, puskesmas sebanyak 96 unit, Rumah Sakit Pemerintah sebanyak 7 unit dan Rumah Sakit Swasta sebanyak 2 unit, dan jumlah tenaga Perawat sebanyak 1.267 orang, ini yang terdaftar, belum lagi tenaga perawat baru (freshgraduate) atau yang tidak terdaftar, Jelas sangat berbanding terbalik dari banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang ada. terjadi disparitas tenaga kesehatan yang notabene pembangunan sumberdaya manusia cenderung terjadi surpulus di kota-kota besar dari pada kota menengah atau kecil inilah yang menimbulkan terjadinya Proses Proletarisasi besar-besaran dan mengakibatkan rendahnya pengupahan/gaji, yang kemudian akan berakibat pada rendahnya Mutu Pelayanan Kesehatan, ada semacam lingkaran setan yang sulit terlepas ketika munculnya titik proletarisasi ini. Hal ini sejalan dengan penelitian Arrighf (1970) yang mengungkapkan bahwa terbentuknya proletarisasi mula-mula didorong oleh surplus tenaga kerja dan pembiaran terhadap masalah yang ada. Melengkapi tesis ini, Dillet (2017) mengungkapkan bahwa poletarisasi dimulai dengan efek psikologis berupa penerimaan atas eksploitasi tenaga sebagai suatu kewajaran. Perlahan-lahan timbul semacam kesadaran palsu dalam diri pekerja bahwa dunia sosial dan realitas di luar dirinya tidak hanya bernilai objektif, tetapi juga memiliki kontrol atas dirinya sehingga mereka mesti menuruti setiap perintah. lain lagi masalah yang terjadi pada perawat yang lulusan S1 tanpa melanjutkan ke jenjang profesi, mereka cenderung tidak lagi bekerja secara profesional sesuai kompetensi pendidikannya dan sama sekali tidak berkaitan dengan area studinya mengakibatkan terjadinya alienasi (terasingkan) di lapangan kerja ini juga salah satu hal yang perlu di perhatikan dari pemerintah khususnya dinas kesehatan ataupun organisasi profesi setempat.
Pertanyaannya,
lantas apa yang harus perawat lakukan saat ini ? tentunya jangan cuman berdoa
dan pasrah pada nasib. bergeraklah ! tentukan dengan langkah emansipasi
kolektif dari seluruh tenaga Keperawatan, tuntut penghapusan eksploitasi tenaga
perawat, penghapusan tenaga sukarela, upah layak, jaminan kesehatan, hak
pengabdian (honorer/sukarela) dan lainnya. jangan biarkan para stakeholder atau pemerintah daerah tutup
mata akan hal ini karna secara langsung merekalah pelaku dari proses Proletarisasi yang terjadi sekarang ini,
Di tengah isu kesehatan yang semakin kompleks, seperti gizi buruk, kematian
bayi, ibu, penyakit infeksi, TBC, dan HIV/AIDS, dan yang lainnya. Perawat
justru mengalami masalah internal yang serius seperti sekarang ini, sikap diam
dan adanya kesan pembiaran hanya akan memberi keuntungan praktik-praktik proletarisasi
oleh pemerintah. maka dari itu bergeraklah ! Emansipasi Kolektif adalah Harga Mati
bagi tenaga Keperawatan, Sekarang atau Tidak Samasekali.
Bersatulah seluruh Perawat
Indonesia !
Penulis : Munirul
Palawai (Mahasiswa Pascasarjana UMI Makassar)
Kepustakaaan:
Jurnal Indoprogress "Proletarisasi Tersembunyi Tenaga Keperawatan
di Nusa Tenggara Timur"
Arrighf, G. (1970). Labour supplies in historical
perspective: A study of the proletarianization of the African peasantry in
Rhodesia∗. The
Journal of Development Studies, 6(3), 197-234.
Dillet, B. (2017). Proletarianization,
Deproletarianization, and the Rise of the Amateur. boundary 2, 44(1),
79-105.
Depkes R.1 2016
