Ujian kompetensi (UKOM) yang menjadi momok sekaligus polemik bagi tenaga kesehatan itu kabarnya akan segera dihapuskan membawa agin segar bagi sebagian tenaga kesehatan, Ukom menjadi standarisasi bagi para tenaga kesahatan dalam memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) artinya ketika tenaga kesehatan belum dapat melalui atau lulus dari ujian ini berarti secara tidak langsung tenaga kesehatan tersebut tadak dapat melaksanakan kegiatan praktik dalam profesinya dengan kata lain tenaga kesehatan yang belum lulus ukom dan tidak mempunyai STR berarti tidak bisa bekerja sesuai dengan bidang profesinya, seolah Ijazah tanpa hadirnya sebuah STR tidak akan berguna dan menambah barisan pengangguran tenaga kesehatan.
Dewasa ini, wacana berhembus Ukom
Ujian kompetensi (UKOM) bakal dihapus karena tidak sesuai dengan undang-undang
pendidikan dan undang-undang kesehatan, seperti dalam kutipan wawancara dengan
Gunarmi Solikhin selaku Sekjen Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Nasional
Indonesia (HPTKes) "Memang benar, tadi malam Pak Mentri menyatakan akan
mencabut Permenristekdikti, karena memang uji kompetensi sekarang melanggar
undang-undang". Timbul pertanyaan mengapa sampai terjadi hal yang blunder
seperti ini ? yang tentunya telah merugikan banyak alumni dari tenaga kesehatan
sejak diterapkan 2014 silam, mengapa tidak menganalisis dari awal, apakah ini
sebuah kesengajaan dengan dalih mengeruk keuntungan ataukah murni blunder yang
dilakukan para stakeholder.
Ironisnya ukom malah dijadikan
ladang bisnis bagi segelintir orang dari berbagai kalangan, begitupun dari
kalangan swasta yang menawarkan solusi jitu untuk lolos ukom dengan premi
tertentu meskipun sebenarnya hal ini tidak menghapuskan problematika ukom tapi
malah mengeruk keuntungan diatas sebuah problem.Ukom dilaksanakan tiga kali
dalam satu tahun, dan tentunya tidak gratis, Kemenristekdikti, Kemenkes, Perguruan
Tinggi dan Asosiasi Profesi memungut biaya yang tidak sedikit, tingkat diploma
sebanyak Rp.225.000 per ujian sedangkan sarjana profesi sebanyak Rp.275.000 per
ujian, yang belum tentu meluluskan para tenaga kesehatan,dalam pelaksanakan
ujian dan harus menghadapi 180 soal dalam 180 menit, banyak diantara peserta
ujian yang bahkan telah mencoba ada hingga puluhan kali tapi hasilnya nihil,
saya yakin problem ini bukan tentang kecerdasan dan kecakapan individu (pesrta
ujian) melainkan kesalahan sebuah sistem yang dibangun dengancarut marut.
Begitupun dari hasil atau nilai dari
uji kompetensi yang tidak transparan peserta ujuan hanya memperoleh dua kata
"KOMPETEN" atau "TIDAK KOMPETEN" dan lagi harus menunggu
sebulan untuk memperoleh pengumuman. Ditengah kompleksitas masalah kesehatan
negeri ini, tenaga kesehatan malah mengalami problem internal yang
mengakibatkan mereka tidak dapat menerapkan ilmunya dan mengabdikan diri kepada
masyarakat.
Menristek dan Dikti yakni Mohammad
Natsir bersedia mencabut Permenristek dan Dikti No.12 Tahun 2016 tentang Uji
kompetensi tenaga kesehatan, melalui surat tulisannya yang bermaterai beserta
tanda tangan dan dikonfirmasi melalui pernyataannya "Benar, kami sudah
mencabut Permenristekdikti No.12 Tahun 2016 sejak 19 Maret lalu, pihaknya akan
melakukan kajian akan akademik untuk mencari model pengganti dari uji kompetensi nasional nakes yang
dilakukan sebelumnya, sebuah tes yang tak hanya menguji pengetahuan,
keterampilan tapi bidang lainnya sebagai nakes". imbuhnya.
Artinya ukom tidak dihapuskan
samasekali tapi diganti dengan regulasi baru, dengan menggunakan atau memakai
kalimat "Ukom Dihapuskan" kita jangan terjebak dalam retorika para
stakeholder, ini merupakan sebuah paradoks dari sebuah sistem, sebuah kalimat yang
merupakan opium (candu) sesaat sehingga kita terlena dan mabuk dalam sebuah
retorik, dan akhirnya terbangun dalam sebuah masalah baru yang lebih kompleks,
perjuangan belum selesai.
Tujuan ukom ingin "menjamin
mutu lulusan dan terstandar secara nasional" hanya sebuah kalimat pemanis
berkedok. Layak untuk ditunggu bagaimana regulasi selanjutnya, yang menunjukkan
pola pemikiran pemerintah, untuk itu sebagai seorang tenaga kesehatan harus
tetap kritis dalam berbagai isu mengenai profesinya agar tak menjadi pecahan
karang yang diombang-ambingkan ombak.
Harus disadari bahwa kita semua yang menjual tenaga demi kelangsungan hidup adalah seorang buruh tak peduli mau pekerja kantoran, instansi kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, perusahaan, dan lain-lain adalah seorang buruh, yang senantiasa dipersaingkan mulai dari bangku sekolah hingga saat bekerja, sistem telah dirancang sedemikian rupa untuk tetap memiskinkan suatu kaum mayoritas demi kekuasaan kaum minoritas dengan kekuatan kapital atau modal.
Hanya dengan melawan, kita mempunyai arti, menentang segala sistem yang mendeskriminasi masyarakat akar rumput, termasuk sistem pendidikan yang kadang lebih mementingkan keuntungan satu pihak dan merugikan pihak lainnya. Pendidikan tidak dapat diukur dengan kepiawaian pada satu titik tolak, karena manusia pada dasarnya unik dan berbeda-beda,bisa saja mereka kurang cakap pada sebuah teori tetapi handal dalam prakteknya.
WORKING MEN OFF ALL COUNTRIES, UNIT
!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar