Blog ini adalah ruang untuk refleksi pendidikan, pembebasan berpikir, dan berbagi pengetahuan melalui tulisan dan eBook Gratis (Silahkan di Download)
APARAT MILIK SIAPA ?
Hari Senin tanggal 20 Januari 2020 kemarin, warga kita Desa Batetangnga (Kanang) menjadi saksi bahwa aparat negara seperti jabatan kepolisian atau polisi benar-benar jauh dari lingkaran rakyat, sudah banyak sekali fenomena seperti ini bukan hanya dalam skala nasional melainkan skala internasional.
Sikap arogansi dan feodalistik aparat dalam hal ini polisi sangat kental, apalagi di daerah-daerah pelosok atau pinggiran negeri ini. Ada semacam gap hubungan antara rakyat dan aparat (Polri/TNI) mereka sama sekali bukan instrumen organik dalam masyarakat, mereka adalah alat-alat negara untuk mengamankan kekuasaan rezim dan pemilik modal dengan pretensi menjaga stabilitas negara dalam konteks disintegrasi dan keamanan. Melindungi dan mengayomi hanyalah slogan-slogan kosong.
Bagiku secara pribadi, sebagian banyak dari mereka (Polri/TNI) hanyalah alat objektif pragmatis yang melayani rezim maupun pemilik modal dan dipimpin oleh individu-individu subjektif yaitu komando pimpinan tertinggi berpengaruh baik seseorang maupun sekelompok yang menguasai senjata sebagai alat represif jikalau rakyat melawan. Mereka tidak mengenal demokrasi, mulut mereka adalah moncong senjata dan pikiran mereka adalah amunisi atau peluru. Mereka tak lebih baik dari sekumpulan manusia bersenjata bayaran yang biasa kita lihat. Sudah terlampau banyak catatan kelam dalam sejarah mengenai penyalahgunaan aparat, sejatinya aparat seyogianya mengayomi, melindungi masyarakat tetapi yang banyak terjadi malah menghamba pada kekuasaan, layaknya anjing terhadap majikan.
Dalam skala nasional, kita lihat bagaimana kasus-kasus seperti, kasus Novel Baswedan yang ternyata di dalangi oleh Polisi, melakukan tindak pidana kriminal dengan menyiram wajah Novel dengan air keras menyebabkan satu mata Novel menjadi cacat, ini berhubungan erat dengan kasus-kasus korupsi yang ditanganinya. Kasus rasisme dan represif yang dilakukan anggota polri terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di asrama Papua tepatnya di Surabaya. Kasus tindakan kriminal terhadap demonstran Reformasi dikorupsi menyebabkan beberapa demonstran luka parah bahkan meninggal diantaranya, Bagus Putra Mahendra (15), Akbar Alamsyah (19), Yusuf Kardawi (19), Randy (22), dan Maulana Suryadi (23). Kasus Ananda Badudu mantan jurnalis Tempo ditangkap kerena galang dana bagi mahasiswa dalam demonstrasi reformasi dikorupsi, juga sempat mendapat tindakan represif aparat, dalam pengakuannya ia dipukuli, dipiting, dijambak, dan ditendang berkali-kali dalam proses penahanannya. Juga kasus Dede Luthfi Alfiandi yang terlibat dalam demonstrasi reformasi dikorupsi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK, ia ditangkap karena dituduh melempar batu pada aparat (polisi) dan setelah fotonya memegang bendera merah putih dalam demonstrasi menjadi viral dan sebagai simbol gerakan reformasi dikorupsi. Saat ini ia tengah mengalami tindak kriminal dari aparat didalam tahanan ia mengatakan disetrum selama setengah jam agar mau mengaku telah melempar batu, dan akibat tak kuat menahan siksaan terpaksa ia mengiyakan. Ini hanyalah sekumpulan kecil dari catatan-catatan hitam aparat kepolisian kita. Tak heran jika saat ini kredibilitas aparat dalam hal ini Polri mengalami dekadensi dan realita historis lah menjawab hal-hal itu, sungguh ironis.
Dalam skala internasional hal ini sudah menjadi fakta klasik bahwa mereka (aparat) memang bukan instrumen organik dalam masyarakat, kita lihat sejarah kerusuhan yang menyebabkan lahirnya hari buruh atau cikal bakal hari buruh 1 Mei. Bermula pada saat demonstrasi buruh Amerika, Chicago 4 Mei 1886, peristiwa kerusuhan Haymarket terjadi, polisi menembaki para demonstran (buruh), setelah pelemparan bom ke tengah-tengah pasukan polisi yang menjaga demonstrasi damai kaum buruh di Chicago. Polisi menembaki demonstran dan sekitar dua ratus orang terluka, menangkapi lalu menghukum mati para pemimpin-pemimpin buruh saat itu meski tanpa bukti akan keterlibatan mereka. Belakangan terkuak bahwa ternyata agen polisi sendirilah yang melempar bom tersebut.
Kembali pada kasus yang terjadi di Desa Batetangnga antara polisi vs warga, kejadian ini bermula pada saat seorang anggota polisi (Brimob) masuk ke dalam tempat wisata Salu Pajaan (swasta), tetapi enggan membayar uang retribusi sebanyak Rp.5000,- kepada pihak pengelola objek wisata, terjadilah cekcok antara kedua pihak, tidak puas dengan jawaban pengelola objek wisata, si polisi langsung menghajar pengelola objek wisata tersebut, juga warga yang bermaksud melerai mereka pun kena pukul hingga kepalanya berdarah. Hal inipun membakar emosi warga yang ada disekitar lalu menahan si polisi beserta keluarganya didalam mobil miliknya (polisi).
Sontak si polisi yang juga sebagai ketua kompi Brimob langsung menghubungi rekannya untuk datang membebaskan, satu kompi Brimob bersenjata lengkap pun datang, mereka bersikap seolah menghadapi segerombolan teroris, mereka membentak, mengancam hingga melakukan tindakan represif, menodongkan senjata kearah warga hingga meletuskan tembakan ke udara, sungguh pemandangan yang dipenuhi arogansi dan sikap feodalistik seakan mereka bukan lahir dari rakyat. Juga sempat terucap beberapa kata yang keluar dari ketua kompi mereka dengan menentang warga berduel hingga melempar kata-kata yang tidak seharusnya diucapkan dari mulut seorang petugas keamanan.
Ironis sekali, fenomena ini memperlihatkan memang ada gap hubungan masyarakat dalam pola pikir subordinasi dari para aparat kita, seolah mereka lah yang berada diatas secara hierarki. Bukan persoalan masalah si polisi tidak ingin membayar uang retribusi melainkan cara ia menyikapi masalah tersebut, sangat tidak mencerminkan sebagai seorang pengayom masyarakat yang merupakan slogan utama mereka.
Yang mereka (polisi) tunjukan bukanlah sikap profesionalisme, mereka mungkin lupa gaji yang mereka makan dan senjata yang mereka gunakan itu dari uang pendapatan rakyat dan dari pajak-pajak rakyat. Ditambah lagi kendaraan yang digunakan si polisi (Brimob) untuk berwisata itu bukanlah kendaraan pribadi melainkan mobil dinas dengan plat kendaraan kepolisian, yang merupakan milik negara. Kebodohan, kesewenang-wenangan dan ketidak dewasaan dalam berpikir dan bertindak ini merupakan blunder besar dari para polisi ini.
Jikalau diuraikan dalam kasus ini ada sekitar sekitar enam tindakan blunder yang bisa ditemui dari aparat (polisi) yang bersangkutan. Pertama, kentalnya sikap arogansi dan feodalistik ditandai dengan enggannya membayar retribusi dan menanyakan soal legalitas objek wisata. Kedua, melontarkan kata-kata kasar dan tidak menghargai warga atau masyarakat. Ketiga, melakukan tindak kriminal atau represif terhadap warga atau pengelola objek wisata. Keempat, memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi (mobil berplat kepolisian). Kelima, menodongkan dan menembakkan senjata, dengan dalih agar warga takut dan segan kepada aparat. Keenam, manajemen konflik atau cara mereka (polisi) menyelesaikan konflik yang seyogianya konflik pribadi tetapi menggunakan instrumen-instrumen negara yang menunjukkan ketidak dewasaan (profesionalisme) mereka dalam berpikir dan bertindak.
Tetapi yang lebih substansial adalah bahwa mereka (polisi) mempunyai kecenderungan Kesadaran kelas yang lebih tinggi dalam hierarki masyarakat dan dengan senjata membuat mereka mengambil jarak sehingga dapat bertindak sewenang-wenang.
Hal ini membuat sebagian besar masyarakat bertanya, polisi sebenarnya apa dan milik siapa ? Karena yang ditampilkan oleh mereka (polisi) hanyalah ironi-ironi yang bertentangan dengan slogan-slogan mereka (polisi)
Tetapi dibalik itu, sayapun terkadang kurang setuju dengan predikat generalisasi yang biasanya kaum kiri tujukan pada aparat (polisi) dengan istilah A.C.A.B atau All Corps Are Bastard, saya percaya bahwa sebagian besar mereka memang Are Bastard, baik dari pemimpin tertingginya hingga para poin-poin penggeraknya, tetapi setahu saya dalam sejarah di negeri ini, mereka punya tokoh seorang polisi legendaris yang jujur dan lurus seperti mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso, yang mengarungi dua periode orde lama maupun orde baru, karena kejujuran dan kelurusannya ia pun terdepak dari struktur kekuasaan pada zaman orde baru, tetapi bagiku ialah mungkin satu-satunya polisi yang betul-betul seorang polisi. Seperti kata-kata satire Gus Dur "Di negeri ini hanya ada tiga polisi yang jujur. Pertama, patung polisi. Kedua, polisi tidur. Ketiga, polisi Hoegeng".
Seharusnya dan semestinya mereka belajar pada tokoh legendaris mereka seperti mantan Kapolri Hoegeng bahwa menjadi seorang penegak hukum dalam masyarakat unsur utamanya ialah independensi dan pengabdian terhadap masyarakat, tetapi saya pun pesimistis dengan ini karena memang aparat seperti (polri/tni) tidak akan pernah menjadi lembaga independen sesuai dengan konstitusi, mereka adalah aparatus negara, atau alat negara, dan negara selalu mempunyai tendensi berkolusi dengan pemilik modal.
Jikalau jiwa sudah dikuasai oleh nafsu kekuasaan dan membutakan mata manusia, maka hanya dengan pandangan kemanusiaanlah manusia dapat melihat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar