GERAKAN MAHASISWA BERSAMA RAKYAT



Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda.
~Tan Malaka~


Dewasa ini puluhan ribu mahasiswa secara masif turun ke jalan menuntut keadilan, menolak kesewenang-wenangan oligarki penguasa. Akumulasi dari sekian banyak kondisi kontradiktif yang diciptakan oleh para oligarki membangkitkan "Gerakan Rakyat" dari alam kuburnya, muncul kembali ke permukaan dipimpin oleh para Mahasiswa, Buruh, Tani, bahkan Pelajar yang  secara serentak turun ke jalan menggelar aksi massa.

Tuntuan aksi massa jelas, dengan menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Juga mengecam keputusan DPR yang mengesahkan revisi UU KPK tanpa mendengarkan suara rakyat dan bersifat melemahkan institusi independen tersebut. Salah satu contohnya didalam UU baru kewenangan independen KPK dalam melakukan penyadapan akan diawasi dan  pengawasnya ditunjuk lansung oleh presiden. Padahal kewenangan yang independen yaitu penyadapan inilah merupakan kerja utama KPK dalam pemberantasan korupsi. Bisa dibayangkan penyempitan tindakan penyadapan ini membuat institusi KPK akan kehilangan tajinya. Ketidak adilan dan kesewenang-wenangan nampak jelas didepan mata. Hanya orang-orang dengan isi kepala yang tidak waras yang mengataka bahwa negara ini baik-baik saja.

Sementara Undang-Undang (RUU KUHP) yang berisikan pasal-pasal ngawur, tidak jelas dan mengkungkung kebebasan individu hingga sampai pada urusan selangkangan. Pasal-pasal kontroversial ini didorong untuk segera disahkan, walapun pemerintah mengatakan pengesahanya ditunda hal tersebut merpakan bahasa politis pemerintah, dan bukan berarti menolak pasal-pasal ngawur yang bersifat menjerat itu. Bukan menjadi rahasia lagi jelas ada kongkalikong persekongkolan oligarki di Istana dan di Senayan, antara Pemerintah dan DPR, kolusi luarbiasa terjadi disana, lewat manuver-manuver politiknya yang berlangsung secara cepat dalam membuat langkah-langkah yang menguntungkan para elit dan korporasi pemilik modal, dibungkus dalam sebuah peraturan perundang-undangan. Kita tidak melihat persaingan mereka seperti pada saat pemilu lalu, baik oposisi maupun yang berkuasa, saat ini mereka bersama-sama, bahu-membahu mengamankan kepentingan mereka para oligarki ini. Rakyat diperlakukan bak kondom bekas dalam pemilu, setelah pakai langsung buang, setelah pemilu usai.

Apakah sudah ada penyelesaian masalah-masalah yang lebih penting, seperti Kebakaran hutan di Riau, Permasalahan HAM dan militerisme di Papua, Iuran BPJS yang naik dua kali lipat sementara tunjangan petingginya malah naik, Konflik lahan antara tentara dan warga di Urutsewu, dan lainnya. Kita tahu kini DPR beserta pemerintah lebih fokus pada manuver-manuver politiknya yaitu pengesahan beberapa Undang-Undangan,  salah satunya UU KPK telah berhasil disahkan oleh DPR, ini merupakan hal yang berifat terburu-buru, dan secara kebetulan, mengingat masa jabatan DPR yang sekarang akan segera berakhir dan digantikan dengan anggota DPR baru pada bulan Oktober, juga seiring dengan pengangkatan ketua KPK baru. Politik culas DPR saat ini memberi sebuah  legasi atau warisan kepada anggota DPR yang baru melalui UU KPK yang telah direvisi, yang melemahkan taji KPK. Kini giliran RUU KUHP yang rencana disahkan walaupun dalilnya ditunda, apalagi belum ada upaya untuk merubah atau menghapus pasal-pasal menjerat tersebut secara substansi, sedangkan masalah yang lebih urgent sama sekali belum terselesaikan.

Dewan Perwakilan Rakyat yang seyogyanya menjadi wakil atau suara aspirasi rakyat malah berbalik menjadi penghianat rakyat ini bukan hal yang baru, Senayan pun hanya menjadi tempat tidur yang nyaman anggota DPR ketika rapat membahas nasib rakyat, tempat para koruptor bersarang memakan uang rakyat yang Undang-undang terbarunya berhasil mereka sukseskan lewat UU KPK baru, dan sekali lagi ini bukan hal yang baru, ini sudah menjadi sebuah lelucon tersendiri di negeri ini setelah yang pertama adalah tragedi seperti yang dikatakan Marx, dalam bukunya "Brumaire XVIII Louis Bonaparte".

Pernyataan salah satu tegas tokoh bangsa yaitu Tan Malaka dalam bukunya, "Soviet atau Parlemen", Parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat di mata Tan Malaka tak lebih dari sekedar warung tempat orang-orang adu kuat ngobrol. Mereka adalah para jago bicara dan berbual, bahkan kalau perlu sampai urat leher menonjol keluar. Tan Malaka menyebut anggota parlemen sebagai golongan "tak berguna" yang harus diongkosi negara dengan biaya tinggi. Singkatnya keberadaan parlemen dalam sebuah Republik yang diimpikan Tan tidak perlu ada.

Gerakan Mahasiswa dan Rakyat

Mosi Tidak Percaya merupakan bentuk ketidak percayaan rakyat pada DPR maupun Pemerntah saat ini, juga merupakan suatu titik balik gerakan rakyat yang selama ini tertidur dalam tidur panjangnya. Satu hal yang positif gerakan ini kembali. Mahasiswa, Buruh, Tani, Rakyat miskin kota dan bahkan Pelajar, bersama-sama bangkit dalam satu gerakan aksi massa yang menggetarkan bangsa ini, melawan ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan penindasan.

Mahasiswa sebagai seorang cendikiawan kritis, agen perubahan, hingga aktor penggerak menjadi momok yang menggoyangkan kursi-kursi para oligarki, yang telah mengkorupsi reformasi sejak 1998. mereka (mahasiswa) meninggakan bangku-bangku perkuliahan untuk turun kejalan sebagai cintanya terhadap bangsa dan tanah air, begitupun dengan buruh dan petani meninggalkan pabrik, sawah dan ladang mereka menuju ke jalan menyuarakan nasib seluruh warga negeri ini. Gerakan pelajar khususnya dari anak-anak STM merupakan sebuah fenomena yang telah lama hilang, mereka darah muda yang berapi-api, militan, naluri kemanusiaan mereka tak bisa diukur dari perspektif usia, kepekaan mereka terhadap isu-isu politik di negeri ini, dan tentu masyarakat negeri ini yang ikut mendukung dan mendoakan. Ini bukan gerakan yang mengatasnamakan satu golongan, kelompok ataupun agama tertentu, ini merupakan gerakan rakyat merespon kontradiksi realitas yang kian mencekik.

Mahasiswa seakan telah berhasil lolos dari Hagemoni sosial dibawah sistem kapitalisme, membuka rantai yang menyandera pikiran dan gerakan mereka dari isu-isu elit yang pragmatis, menepikan diri dari kisah-kisah romantisme yang melelapkan, menidurkan mereka. Sesungguhnya mereka (mahasiswa) adalah manusia yang berfikir, berhasrat dan bergerak (hidup). Itu adalah faktor eksternal sedangkan faktor internal adalah tentang dinamika gerakan di tubuh organisasi mahasiswa ini. Seperti yang dikatakan Arif Novianto dalam atikelnya "Kemana Arah Gerakan Mahasiswa Sekarang? Dari Refleksi Menuju Aksi" 2015.

Aksi massa atau demontrasi merupakan inti dari sistem demokrasi, dimana pikiran dan suara rakyat diperjuangkan,  Gerakan bersama rakyat merupakan kunci dari sebuah perubahan, perjuangan akan hidup apabila bergerak bersama rakyat, belajar dari gerakan mahasiswa angkatan 98 yang menerapkan strategi Live-In, yaitu Hidup dan berjuang bersama rakyat, merupakan metode efektif bahkan berhasil menumbangan Soeharto beserta OrdeBaru yang berkuasa selama 32 tahun dan ditandai dengan lahirnya sebuah Reformasi tahun 1998. Walaupun gerakan mahasiswa 98 yang berhasil menumbangkan Soeharto tersebut tidak menghasilkan tokoh-tokoh politik yang mampu meneruskan reformasi tetapi sebagian dari mereka malah menghianati, mengkorupsi reformasi dan bergabung bersama orang-orang warisan orde baru dalam pemerintahan yang mereka tumbangkan dulu.

Sebuah penegasan bahwa mahasiswa harus belajar dari era-era sebelumnya, Imajinasi akan ketakutan terhadap perjuangan politik merupakan sebuah kemunduran, tindakan represif aparat memberangus suara-suara rakyat pada 98 telah menjadi pelajaran penting, bahwa perjuangan PASTI tidak semudah membalikan telapak tagan, sebuah perubahan membutuhkan pengorbanan dan perjuangan besar. Bukan hanya teori melaikan praxis, bukan hanya bergerak dalam petisi-petisi dunia maya melainkan aksi nyata. Melawan kesewenang-wenangan DPR dan pemerintah adalah melawan oligarki. Perlawanan ini mulai kembali muncul dalam aksi massa mahasiswa bersama rakyat menuntut pembatalan Revisi UU. Substansi gerakan rakyat ini adalah menuntut hak dan keadilan rakyat dari kesewenang-wenangan oligarki. Mahasiswa, buruh, tani, dan pelajar turun ke jalan tetap dalam garis gerakan rakyat indonesia, bukan dalam isu pemberontakan ataupun makar.

Mahasiswa dituntut bukan hanya untuk menyelesaikan kuliah lalu jadi sarjana tetapi ikut dalam mengubah jalannya sejarah. seperti kata Eko Prasetyo dalam "Bergeraklah Mahasiswa". Ini merupakan sebuah momentum bagi gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat, kembali pada peran historisnya, sebagai agent of change yang selama ini sudah menjadi mitos. Dengan kembali mengonsolidasikan gerakan dan mengorganisir rakyat lewat pendidikan politik baik secara langsung melalui diskusi-diskusi terbuka, maupun secara media cetak dan online. Ditengah kebingungan rakyat di persimpangan jalan, kaum intelektual baik pemuda, mahasiswa, maupun cendikiawan lainnya, mempunyai tugas untuk menunjukkan kembali jalan yang selama ini hilang atau dihilangkan sejak orde baru, yaitu gerakan rakyat yang berlandaskan gagasan-gagasan perubahan yang revolusioner, seperti jalan para pendahulu kita, para pendiri bangsa ini. Sesungguhnya negara ini dilahirkan dari sebuah revolusi nasional yang berhasil mengusir kolonialisme, Imperialisme, dan hal ini belum selesai, secara historis tugas kita adalah menuntaskan revolusi nasional yang belum selesai.
Doa untuk mereka bagi para pejuang demokrasi yang menyuarakan aspirasi rakyat, yang telah gugur, sebagai martir perjuangan, yang akan selalu di kenang. Dimanapun mereka berada dan semua yang telah berjuang untuk rakyat, untuk bangsa, dan untuk kita semua. Panjang Umur Perjuangan !

Penulis : Munirul Palawai

Sebuah Tulisan Opini tentang Problemantika UKOM (Perawat)


          
           
           Ujian kompetensi (UKOM) yang menjadi momok sekaligus polemik bagi tenaga kesehatan itu kabarnya akan segera dihapuskan membawa agin segar bagi sebagian tenaga kesehatan, Ukom menjadi standarisasi bagi para tenaga kesahatan dalam memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) artinya ketika tenaga kesehatan belum dapat melalui atau lulus dari ujian ini berarti secara tidak langsung tenaga kesehatan tersebut tadak dapat melaksanakan kegiatan praktik dalam profesinya dengan kata lain tenaga kesehatan yang belum lulus ukom dan tidak mempunyai STR berarti tidak bisa bekerja sesuai dengan bidang profesinya, seolah Ijazah tanpa hadirnya sebuah STR tidak akan berguna dan menambah barisan pengangguran tenaga kesehatan.
            Dewasa ini, wacana berhembus Ukom Ujian kompetensi (UKOM) bakal dihapus karena tidak sesuai dengan undang-undang pendidikan dan undang-undang kesehatan, seperti dalam kutipan wawancara dengan Gunarmi Solikhin selaku Sekjen Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Nasional Indonesia (HPTKes) "Memang benar, tadi malam Pak Mentri menyatakan akan mencabut Permenristekdikti, karena memang uji kompetensi sekarang melanggar undang-undang". Timbul pertanyaan mengapa sampai terjadi hal yang blunder seperti ini ? yang tentunya telah merugikan banyak alumni dari tenaga kesehatan sejak diterapkan 2014 silam, mengapa tidak menganalisis dari awal, apakah ini sebuah kesengajaan dengan dalih mengeruk keuntungan ataukah murni blunder yang dilakukan para stakeholder.
            Ironisnya ukom malah dijadikan ladang bisnis bagi segelintir orang dari berbagai kalangan, begitupun dari kalangan swasta yang menawarkan solusi jitu untuk lolos ukom dengan premi tertentu meskipun sebenarnya hal ini tidak menghapuskan problematika ukom tapi malah mengeruk keuntungan diatas sebuah problem.Ukom dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun, dan tentunya tidak gratis, Kemenristekdikti, Kemenkes, Perguruan Tinggi dan Asosiasi Profesi memungut biaya yang tidak sedikit, tingkat diploma sebanyak Rp.225.000 per ujian sedangkan sarjana profesi sebanyak Rp.275.000 per ujian, yang belum tentu meluluskan para tenaga kesehatan,dalam pelaksanakan ujian dan harus menghadapi 180 soal dalam 180 menit, banyak diantara peserta ujian yang bahkan telah mencoba ada hingga puluhan kali tapi hasilnya nihil, saya yakin problem ini bukan tentang kecerdasan dan kecakapan individu (pesrta ujian) melainkan kesalahan sebuah sistem yang dibangun dengancarut marut.
            Begitupun dari hasil atau nilai dari uji kompetensi yang tidak transparan peserta ujuan hanya memperoleh dua kata "KOMPETEN" atau "TIDAK KOMPETEN" dan lagi harus menunggu sebulan untuk memperoleh pengumuman. Ditengah kompleksitas masalah kesehatan negeri ini, tenaga kesehatan malah mengalami problem internal yang mengakibatkan mereka tidak dapat menerapkan ilmunya dan mengabdikan diri kepada masyarakat.
            Menristek dan Dikti yakni Mohammad Natsir bersedia mencabut Permenristek dan Dikti No.12 Tahun 2016 tentang Uji kompetensi tenaga kesehatan, melalui surat tulisannya yang bermaterai beserta tanda tangan dan dikonfirmasi melalui pernyataannya "Benar, kami sudah mencabut Permenristekdikti No.12 Tahun 2016 sejak 19 Maret lalu, pihaknya akan melakukan kajian akan akademik untuk mencari model pengganti  dari uji kompetensi nasional nakes yang dilakukan sebelumnya, sebuah tes yang tak hanya menguji pengetahuan, keterampilan tapi bidang lainnya sebagai nakes". imbuhnya.
            Artinya ukom tidak dihapuskan samasekali tapi diganti dengan regulasi baru, dengan menggunakan atau memakai kalimat "Ukom Dihapuskan" kita jangan terjebak dalam retorika para stakeholder, ini merupakan sebuah paradoks dari sebuah sistem, sebuah kalimat yang merupakan opium (candu) sesaat sehingga kita terlena dan mabuk dalam sebuah retorik, dan akhirnya terbangun dalam sebuah masalah baru yang lebih kompleks, perjuangan belum selesai.
            Tujuan ukom ingin "menjamin mutu lulusan dan terstandar secara nasional" hanya sebuah kalimat pemanis berkedok. Layak untuk ditunggu bagaimana regulasi selanjutnya, yang menunjukkan pola pemikiran pemerintah, untuk itu sebagai seorang tenaga kesehatan harus tetap kritis dalam berbagai isu mengenai profesinya agar tak menjadi pecahan karang yang diombang-ambingkan ombak.
           Harus disadari bahwa kita semua yang menjual tenaga demi kelangsungan hidup adalah seorang buruh tak peduli mau pekerja kantoran, instansi kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, perusahaan, dan lain-lain adalah seorang buruh, yang senantiasa dipersaingkan mulai dari bangku sekolah hingga saat bekerja, sistem telah dirancang sedemikian rupa untuk tetap memiskinkan suatu kaum mayoritas demi kekuasaan kaum minoritas dengan kekuatan kapital atau modal.
           Hanya dengan melawan, kita mempunyai arti, menentang segala sistem yang mendeskriminasi masyarakat akar rumput, termasuk sistem pendidikan yang kadang lebih mementingkan keuntungan satu pihak dan merugikan pihak lainnya. Pendidikan tidak dapat diukur dengan kepiawaian pada satu titik tolak, karena manusia pada dasarnya unik dan berbeda-beda,bisa saja mereka kurang cakap pada sebuah teori tetapi handal dalam prakteknya.

WORKING MEN OFF ALL COUNTRIES, UNIT !
Penulis : Muniru Palawai

PLATO, Tentang Mitos Gua, antar Indra dan Ide

           Ada beberapa hal atau kisah yang menarik pada saat saya membaca sebuah buku novel filsafat yang berjudul "Dunia Shopie" tentu dikalangan cendiakiawan ataupun intelektual pasti tahu persis buku ini dimana sebuah cerita novel yang dipadukan dengan teori-teori filsafat yang sungguh enak dibaca sehingga memudahkan kita untuk masuk ke dunia filsafat.
            Dalam buku ini ada satu bagian cerita menarik plato tentang mitos gua yang juga terdapat dalam buku doalog plato yaitu Republik. Sebelum itu kita ketahui plato  percaya bahwa realitas terbagi menjadi dua wilayah, pertama wilayah Indra yaitu pengetahuan yang tidak sempurna dan selalu berubah tidak pemanen, kedua wilayah Ide yaitu pengetahuan sejati dengan mengunakan akal.
            Tentang mitos gua, diceritakan didalam sebuah gua terdapat beberapa mahluk yang tinggal disebuah gua dibawah tanah, mereka duduk dengan posisi membelakangi mulut gua dalam kondisi terkekang, sehingga mereka hanya dapat memandang dinding gua, dibelakang mereka ada dinding tinggi dan dibelakang dindig itu lewat mahluk-mahluk yang menyerupai manusia membawa sebuah obor api yang seketika membentuk sebuah bayangan di dinding gua, maka satu-satunya yang dapat dilihat penghuni gua adalah bayangan dan berpikir bahwa bayangan tersebut adalah refleksi dari diri mereka, mereka baru melihat fenomena tersebut selama dilahirkan kedunia ini, dan mereka berpendapat hanya bayangan itulah yang ada.
            Penghuni gua mulai berpikir untuk melepaskan ikatan-ikatannya dan hal pertama yang mereka ingin ketahui adalah darimana asal bayangan-bayangan itu, semula dia berjalan keluar dan menemukan cahaya, dia silau menemukan cahaya yang terang yang belum pernah dilihatnya dia heran melihat benda-benda yang sebelumnya hanya melihat bayangan, dia terus memanjat dinding dan melihat duia luar dia melihat beragai warna dan berbagai bentuk, lalu dia bertanya darimana asal muasal semua ini, dia memandang matahari dan berpikir inilah memberikan kehidupan sebagaimana api yang membentuk bayangan-bayangan yang ada di dinding gua tadi.
            Penghuni gua yang kegirangan kini pergi keluar, kebebasan telah diperolehnya. disatu sisi dia memikirkan penghuni gua yang lain yang masih tertinggal didalam gua. Dia pun kembali dan berusaha meyakinkan penghuni gualainnya bahwa bayangan-bayangan yang terdapat di dinding itu hanyalah refleksi dari benda-benda yang sebenarnya, tetapi mereka para penghuni gua tidak percaya dan tetap meyakini bahwa yang mereka lihat itulah yang sesungguhnya dan akhirnya mereka membuuhnya.
            Satu hal yang sangat penting bahwa yang dikisahkan plato dengan idealismenya inilah jalan yang ditempuh para filosof keluar dari bayang-bayang untuk memperoleh gagasan yang sejati dibalik semua fenomena alam. Ini sama dengan kisah pilu gurunya yaitu Socrates yang berusaha menuntun masyarakat Athena menuju wawasan sejati tapi malah dibunuh oleh masyarakat Athena sendiri dengan cara meminum racun buah cemara melalui proses pengadilan dengan hasil voting 280 mendukung hukuman mati sedangkan 220 menolaknya.

Penulis : Munirul Palawai
Kepusakaan : Jostein Gaarder, Dunia Shopie