Relawan Kesehatan, Resiko, dan Insentif



Makassar Recovery merupakan salah satu program awal dari walikota terpilih Makassar Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi periode 2021-2024 yang diluncurkan guna untuk menangani pandemi Covid-19 secara preventif, dimulai dari terjun langsung melakukan pendataan di masyarakat hingga melakukan tes dan pemeriksaan kesehatan ditingkat RT, RW, Kelurahan, sampai Kecamatan. Makassar Recovery sendiri membuka lowongan sebanyak 5000 tenaga kesehatan (perawat,bidan, kesehatan masyarakat, farmasi, analisis kesehatan dll.) Semua lulusan sarjana/D3 dibidang kesehatan, dan sekitar 300 orang dokter.

Persyaratan dari pendaftaran program relawan Makassar Recovery sendiri tidak terlalu sulit, tidak seperti mendaftar di instansi ataupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya (Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik dll.) Dengan berkas-berkas yang cukup rumit diantaranya seperti STR (Surat Keterangan Registrasi) yang harus diperoleh melalui ujian kompetensi yang rumit, persyaratan berkas relawan Makassar Recovery hanya membutuhkan KTP, Ijazah dan tentunya keterangan domisili pendaftar.

Hal ini membuat banyak sekali Nakes yang berhasil mendaftar, mulai dari fresh graduated hingga mereka yang telah lama menjadi alumni serjana dibidang kesehatan. Program relawan Makassar Recovery ini bukan hal yang baru, program ini mirip dengan program relawan Contact Tracer dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Relawan yang terdiri dari tenaga kesehatan hingga dokter harus bekerja dengan resiko yang lebih tinggi dikarenakan harus melakukan kontak langsung dengan masyarakat yang statusnya jelas belum terdeteksi apakah masyarakat masyarakat itu positif ataupun negatif dari Covid-19. Tentunya ini menjadi pekerjaan dengan resiko tersendiri dan beban kerja dari para relawan yang harus diimbangi dengan insentif yang diterima.

Relawan Makassar Recovery harus belajar dari pengalaman relawan Contact Tracer, dilansir dari tirto.id beberapa relawan Contact Tracer di berbagai daerah seperti Jawa Barar yang mengalami keterlambatan dan pemotongan insentif dari BNPB. Relawan Nakes Makassar Recovery harus mempunyai nilai tawar sebelum melakukan teken kontrak dengan penyelenggara program, memang sedikit agak rumit karena latar belakang para relawan yang berbeda dengan jurusan yang berbeda pula, untuk itu para nakes relawan ini harus membentuk satu grup besar (online/offline) yang mengadvokasi hak-hak nakes relawan.

Hal ini (kasus Contact Tracer) sangat rentan kembali kasus serupa terulang apabila nakes relawan Makassar Recovery tidak membentuk satu aliansi dalam negosiasi nilai tawar mereka, perlu digarisbawahi hal-hal seperti keterlambatan insentif dan pemotongan insentif diikuti beban kerja (jam kerja) menjadi poin utama, mengingat rentannya terjadi hal yang serupa dikarenakan posisi tawar relawan Nakes Makassar Recovery ini terlihat sangat rentan.