DISTORSI MAKNA RADIKALISME


Dewasa ini muncul beberapa kebijakan pemerintah dalam menangani radikalisme yang sedang marak  yaitu dengan program "Deradikalisasi", atau upaya preventif maupun strategi dalam menetralisir paham-paham yang dianggap radikal. Dalam diskursus wacana publik kita hari ini, baik itu media, politisi, pemerintah, hingga kebanyakan masyarakat mengonstruksi kata radikalisme atau radikal menjadi menjadi momok yang dipenuhi stigma dengan konotasi negatif, reaksioner, intoleran hingga tidak terlepas dari pemaknaan terorisme.

Terminologi radikal dalam KBBI yang berarti, secara mendasar, keras menuntut perubahan, hingga maju dalam berpikir dan bertindak. Sedangkan kata radikalisme berarti  paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, sikap ekstrem dalam aliran politik.

Kata radikal lahir sejak Revolusi Perancis (1787-1789). Mereka yang menentang kekuasaan feodalisme waktu itu disebut sebagai kaum radikal sekaligus golongan kiri yang ingin menjatuhkan kekuasaa atau Status Quo. term radikal berasal dari kata bahasa Latin yaitu radix yang berarti akar, atau yang berarti dasar. Mengacu pada individu, organisasi, maupun partai yang memperjuangkan perubahan sosial  politik secara mendasar.

Dalam tulisan Kosmas Mus Guntur di laman Indoprogress dengan judul Menjernihkan Manipulasi Kata Radikalisme, Guntur menjelaskan "Di negeri ini, radikalisme tidak terlihat wujudnya tetapi ditakuti. Ada kelompok yang distigma tergolong dalam gerakan “radikalisme” tetapi tidak jelas keberadaannya. Sebab tidak ada instrumen untuk mengidentifikasi orang atau kelompok radikalisme tersebut. Juga tidak ada tolok ukur yang valid untuk menentukan apakah gerakan itu radikal atau tidak?  Hemat saya, terorisme bukan bagian dari “radikalisme".

Wacana publik kita hari ini sering kali dikoyak-koyak oleh mereka yang menghamba pada Status Quo, baik dari elemen pemerintah secara langsung, media, hingga para budak buzzernya senatiasa selalu menghadirkan, menciptakan sebuah ketakutan-ketakutan publik yang sebetulnya tidak nyata, hanya sebagai tindakan preventif bagi mereka yang secara pemikiran atau paham-paham maupun ideologi berbeda atau tidak menyetujui kebijakan-kebijakan pemeritah. Inilah yang selalu digiring dan dibentunturkan dalam wacana pubik hingga tanpa disadari kita menginterpelasi ketika dihadapkan hal-hal yang dapat meransang stimulasi seperti fenomena terorisme kemudian melahirkan sikap-sikap reaksioner baik diperoleh secara langsung seperti fisik mapun tidak langsung melalui berbagai macam media.

Sebenarnya bukan cuma gerakan radikal yang melahirkan Chaos yang seringkali dicap sebagai terorisme, tetapi gerakan fundamentalis pun kerap kali mehirkan Chaos atau yang lebih dikenal sebagai terorisme. Tidak jarang mereka yang meneror bahkan dari orang-orang konservatif-agamis yang menolak nilai-nlai kebudayaan baru atau modernis atas dasar nilai moral menreduksi nilai-nilai humanisme. Juga kelompok yang lain seperti golonan ekstremisme sayap kanan, ultra-nasionalis seperti fasisme, supremasi kulit putih yang tidak segan menebar ancaman teror melahirkan Chaos bagi mereka yang kulit lebih gelap, sikap rasis terhadap mereka non kulit putih sebagai ras tertinggi, keinginan mendominasi menjadi superior dan menebar kebencian atas dasar ras, agama, imigran,  hingga seksualitas juga terhadap kelompok berseberangan dalam ideologi.

Lebih lanjut dari Kosmas Mus Guntur "Jika kampanye kebencian adalah ciri yang melekat pada radikalisme sayap kanan, ekstremisme sayap kiri (left-wing extremism) umumnya lahir dari gerakan dan pemikiran anti-kapitalisme, anti-kolonialisme. Gerakan ekstrimisme sayap kiri sangat militan dalam mengubah sistem politik yang telah melahirkan ketidakadilan sosial".

Radikalisme atau radikal tidak selalu relevan dengan kekerasan, banyak individu mapun kelompok yang berpikiran radikal, namun tidak melakukan kekerasan. Ia tumbuh sebagai ide dalam diskursus menuju kehidupan yang lebih baik, maju dalam berpikir dan bertindak, tentunya bersifat progresif. Jangan terjebak dan berhenti pada pandangan umum yang tidak jarang mengalami bias makna, bias informasi. menurutku setiap orang bahkan harus mempunyai pikiran-pikiran radikal dalam menjalani setiap problematika kehidupan.

Kekeliruan pemaknaan kata radikal dan radikalisme dapat mengungkung kebebasan berpikir, stigma radikalisme sudah jauh mengakar dalam kebudayaan kita hari ini, pandangan radikal dan radikalisme selalu mengerucut pada paham tindak teror dari kalangan agamawan, hal ini merupakan kemerosotan berpikir kritis dan kemalasan menggali sebuah makna hingga keaakar atau dasar. Sejatinya berpikir radikal harusnya selalu menjadi pondasi dalam pemikiran kita.

Bahkan bangsa ini lahir dan merdeka dari pemikiran-pemikiran radikal para tokoh pendiri bangsa, sebut saja Tan Malaka, Soekarno, Hatta, Amir, Sjahrir dan para tokoh-tokoh muda zaman pergerakan mereka semua tumbuh dalam pemikiran-pemikiran radikal. Mengungkung pemikiran atau ide radikal sama dengan berakhir dalam pandangan ahistoris, berhenti, statis, hingga melahirkan sikap regresif. Sebuah kekeliruan berpikir ketika memaknai radikalisme dan terorisme adalah hal yang sama, radikal adalah radikal sedangkan teroris adalah teroris jelas dua makna yang berbeda, tidak dapat disamakan satu sama lain.

Ada adagium yang mengatakan "hanya ikan hidup yang melawan arus, dan hanya sampah, kotoran, dan ikan mati yang mengikuti arus".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar